Beranda / Profil Desa
Sejarah berdirinya desa, visi & misi pemerintahan, serta gambaran wilayah dan kependudukan.
Pada tahun 1980 Singamerta adalah salah satu kampung yang berada di Desa Citerep, yang pada waktu itu dipimpin Kepala Desa Citerep bernama H. Zaenudin. Setelah masa periode Kepala Desa Citerep berakhir pada tahun 1981, Desa Citerep mengalami pemekaran menjadi dua desa, yaitu Desa Citerep dan Desa Singamerta.
Sebelum terpilihnya Kepala Desa Singamerta yang pertama pada tahun 1982, Desa Singamerta sempat dipimpin oleh PJS bernama Abdul Wahid pada tahun 1981. Kemudian pada tahun 1982 diadakan pemilihan Kepala Desa pertama dan terpilihlah H. Zaenudin, yang sebelumnya pernah memimpin Desa Citerep sebelum pemekaran. Beliau memimpin selama satu periode dari tahun 1982 sampai dengan tahun 1989.
Pada tahun 1990 diadakan pemilihan Kepala Desa yang ke-II, sebelumnya dinahkodai oleh PJS bernama Syafei. Terpilihlah Drs. H. Lutfi Nuriman yang memimpin Desa Singamerta selama dua periode, yaitu dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2008.
Di akhir periode Bp. Drs. H. Lutfi Nuriman, diadakan pemilihan Kepala Desa selanjutnya dan terpilihlah Ade Faisal Mabtukhi, SE sebagai Kepala Desa Singamerta yang ke-III dengan masa bakti 2008 sampai dengan 2014. Pada tanggal 3 Juli 2013, Ade Faisal Mabtukhi, SE digantikan sementara oleh Rana Suherna, S.IP, pejabat yang ditugaskan dari Kecamatan Ciruas.
Selanjutnya terpilih Kepala Desa yang ke-IV dengan masa bakti 2016 sampai dengan 2021. Pasca kepemimpinan tersebut, Desa Singamerta mengadakan pesta demokrasi yang ke-V dan terpilihlah Mujahid, S.Kom sebagai Kepala Desa untuk periode 2022 sampai dengan 2027.
Peta administratif Desa Singamerta beserta pembagian blok wilayah RT/RW.
“Terwujudnya tatanan masyarakat yang berdaya, mandiri dan sejahtera.”
Motto Desa: "Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe" · Periode 2022 - 2027
Melakukan penyegaran birokrasi di jajaran aparatur pemerintahan desa untuk peningkatan kinerja agar fungsi pelayanan masyarakat lebih optimal.
Membangun tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, bersih dan bebas KKN.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha rumahan skala mikro berbasis pertanian, peternakan serta potensi desa lainnya.
Membangun sinergitas antar lembaga kemasyarakatan desa dengan segenap unsur masyarakat.
Menumbuhkembangkan usaha masyarakat di tiap kampung hingga terbentuknya Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM).
Membangun dan melestarikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
| Arah | Berbatasan Dengan |
|---|---|
| Sebelah Utara | Desa Kadikaran |
| Sebelah Selatan | Desa Kaserangan |
| Sebelah Barat | Desa Citerep |
| Sebelah Timur | Desa Beberan |
| Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat | 900 M |
| Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan | 10 Menit |
| Jarak ke ibu kota kabupaten | 30 KM |
| Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten | 45 Menit |
| Pertanian | 1.133 Ha |
| Pemukiman | 500 Ha |
| Jalan | 20 Ha |
| Perkantoran | 3 Ha |
| Sekolah | 3 Ha |
| Kepala Keluarga | 1.242 KK |
| Laki-laki | 2.136 Jiwa |
| Perempuan | 2.065 Jiwa |
| Jumlah Total | 4.201 Jiwa |